Januari 27, 2009

:MONUMEN:#3

Kembali, seperti halnya edisi sebelimnya, kali ini Saya memasukkan lagi tulisan yang di ambil dari seminar Saya(terdaftar di perpustakaan FSRD ITB loh… Kalo mau ngutip, kontek2 dulu yo… Ya minimal pake norma-norma penulisan ilmiah lah…) Ini di ambil dari BabII-nya, “. Monggo disimak…

 

Bab. II

Sekilas Tentang Monumen

 

2.1Definisi Monumen

Dalam ensiklopedia wikipedia yang bisa ditemukan pada internet dengan alamat http://en.wikipedia.org/wiki/Monument, dituliskan definisi monumen yang cukup baik, yaitu:

 

A monument is a statue, building, or other edifice created to commemorate a person, event or as an artistic object. They are frequently used to improve the appearance of a city or location.

Functional structures made notable by their age, size or historic significance can also be regarded as monuments.

Sumber :

http://en.wikipedia.org/wiki/Monument

 

Yang bila diartikan dalam bahasa Indonesia sebagai berikut:

 

Monumen adalah patung maupun bangunan yang diciptakan untuk mengingat seseorang, kejadian, atau bisa juga sebagai objek seni.  Biasanya memiliki fungsi untuk meningkatkan kualitas penampilan sebuah tempat. Bangunan pakai yang memiliki nilai lebih dari usianya, ukuran, ataupun yang merupakan bangunan bersejarah pun bisa dikataka sebagai monumen.

 

Dalam ensiklopedi elektrik lainnya, yaitu Microsoft ® Encarta ® 2007 dijelaskan sebagai berikut:

Monument, place that is designed and built as a lasting public tribute to a person, a group of people, or an event.

Yang kurang lebih dapat diartikan:

Monumen  adalah tempat yang dirancang, atau dibuat sebuah bangunan bagi publik untuk mengingat seseorang, atau kelompok, maupun sebuah kejadian.

 

Sumber:

Microsoft ® Encarta ® 2007. © 1993-2006 Microsoft Corporation. All rights reserved.

 

Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, pengertian monumen didijabarkan sebagai berikut:

Bangunan dan tempat yang mempunyai nilai sejarah yang penting dan karena itu dilindungi negara.

Sumber :

Kamus Besar Bahasa Indonesia

 

Dari tiga definisi yang telah dipaparkan sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa monumen adalah objek bangunan penting yang memiliki nilai sejarah dan dibangun untuk memperingati suatu hal tertentu yang dilindungi negara.

 

2.2 Jenis Monumen

 Secara umum, dari tampilannya monumen bisa dibagi menjadi dua: Monumen figuratif (personal, potrait statue) dan non figuratif (abstract, impersonal).

 Monumen figuratif biasanya tampil berupa wujud sosok pahlawan ataupun seseorang yang dikenang. Tampilannya bisa berupa wujud manusia satu badan (standing figure, sitting figure, reclining figure) maupun berupa patung dada saja (potrait bust).

Sedangkan Monumen non-figuratif memiliki keberagaman dalam hal ide, konsep, maupun bentuknya. Monumen bisa berupa:

 

·         Obelisk

·         Triumphal Arches

·         Kolom (columns)

·         Candi/Kuil (Temples)

·         Tugu

·         Makam

·         Air Mancur (fountain)

 

·         Katedral

·         Masjid

·         Menara

·         Istana (castle)

·         Banteng Pertahanan (fortification)

·         Reruntuhan Bangunan (ruins)1.)

 

 

 

Monumen tidak harus melulu berupa karya patung atau karya seni rupa 3 dimensi. Monumen bisa juga berupa karya arsitektur, misalnya: bangunan-bangunan kuno peninggalan masa lalu yang diabadikan sebagai peninggalan sejarah di masa sekarang.

 

Konsep memasukkan bangunan sebagai monumen ini melalui pendekatan bangunan-bangunan yang bersifat arsitektur skulptural, yaitu sebuah wacana dari University of Arizona, Amerika, menjelaskan bahwa arsitektur skulptural didefinisikan sebagai arsitektur yang mempertimbangkan bangunan sebagai objek skulptur dengan lebih menekankan pada estetika bentuk dibanding konsep estetik yang berhubungan dengan keutuhan struktur. Dengan kata lain, arsitektur lebih mengutamakan pada komposisi bentuk, material, dan ekspresi. Bangunan dirancang untuk memberikan sensasi perasaan dan pengalaman bentuk, seperti pada skulptur.2.) Contohnya: Coloseum, Roma, Italia; Piramid Giza, Mesir; maupun Monumen Nasional di Jakarta, Indonesia.

 

2.3 Sekilas tentang Monumen

 2.3.1 Monumen di Dunia

Monumen yang berbentuk makam  pertama yang dikenal oleh peradaban terletak di kota Mesir. Bangsa Mesir dikenal sebagai pembuat makam raja pertama karena kepercayaannya atas adanya kehidupan setelah mati. Makam pertama yang tercatat sejarah merupakan makam raja dan ratu mesir dinasti pertama dan kedua (2920 SM-2770 SM dan 2770 SM-2649 SM). Terletk di kota Abydos, makam raja dan ratu Mesir pertama ini merupakan cikal bakal dari pyramid. Makam ini belum menyerupai pyramid. Bentuknya berupa tumpukan batu bata yang tidak terlalu tinggi. Baru kemudian pada makam raja dan ratu Mesir dinasti ketiga bentuknya menyerupai pyramid dengan puncak yang melengkung, atau lebih dikenal dengan pyramid bengkok (mastabash). 

Catatan lain memperlihatkan monumen awal penting lainnya yang juga terletak di Mesir. Pada kota Abu Simbel (Thebes), ditemukan reruntuhan bangunan / patung raksasa Colossus of Remesse II yang dibuat dibuat di era penguasa Rameses II (al-Khalil (1991: 38).

 

Di zaman Yunani kuno, monumen memiliki fungsi simbolik dan religi, dan sudah memperhatikan segi estetik, harmoni, dan konsep ideal beauty. Sedangkan di zaman Romawi monumen lebih merepresentasikan ego seseorang (raja / penguasa), beberapa merupakan karya peringatan (comemorative works) seperti the Arc of Constantine dan Trajan’s Column (Robinete, 1976: 14).

 

Di abad pertengahan, patung2 monumental banyak ditemukan bersamaan dengan kehadiran bangunan katedral yang memiliki fungsi religius dan simbolik. Patung2 monumental di era ini merupakan bagian dari arsitektur, baik menurut sifatnya (inherently) maupun strukturnya (structurally). Pada era renaissance -terutama di Italia- keberadaan patung monumen mempertegas kembali independensi mereka terhadap arsitektur (Gutheim, 1933) dan memunculkan spirit / semangat humanisme, seperti pada karya Michaelangelo yang berjudul David atau Moses. Pada era ini, monumen2 peringatan seperti pahlawan berkuda dan fountains dengan tema2 alegoris, mitologis, atau simbolis mulai memiliki peranan yang sangat penting di dala ornamentasi taman dan penandaan tempat2 istimewa, seperti plaza dan squares. Karya Giovanni Lorenzo Bernini yang berjudul Fountain of the Four Rivers – beberapa pengamat menyebutnya sebagai great Baroque monument in Rome – dinyatakan sebagai klimaks perkembangan genre patung eksterior pada zaman tersebut. Dalam waktu yang hampir bersamaan, Andre  Le Notre dalam karyanya garden park di Versailes juga menampilkan beberapa koleksi patung dan air mancurnya. Monumen karya Bernini dan Le Notre secara signifikan menonjolkan ego manusia (Robinette, 1976:16).3.)

 

Sedangkan monumen yang ada d zaman sekarang hampir semuanya merupakan monumen urban yang umumnya didirikan dengan inisiatif pemerintah kota, dengan motif yang beragam dan memiliki karakteristik berdasarkan fungsi dan kepentingan. Monumen pembebasan Irian Barat dan Monumen Dirgantara memiliki funsi sosial-politik. Monumen Nasional dihadirkan sebagai orientasi arah atau tengaran (landmark).

 

Keberadaan monumen memiliki hubungan yang kompleks dengan perkembangan waktu. Monumen menggambarkan kondisi di masa lampau atau bisa juga berupa peniruan dari masa lampau itu, didirikan untuk mempengaruhi publik di zamansekarang dan mengkaitkannya dengan sejarah. Kadang dalam perkembangan sejarah terdapat perubahan makna yang berkenaan dengan keberadaan sebuah monumen.

 

2.3.2 Monumen di Indonesia

Bagi bangsa kita sendiri, pembuatan sebuah objek untuk sebuah peringatan telah dilakukan sejak lama. Objek bangunan bersejarah tertua yang dibuat untuk mengenang sesuatu kejadian ini berbentuk prasasti. Prasasti adalah artefak tertulis yang dibuat dari batu, logam, tanah liat, ataupun tanduk binatang. Berdasarkan kajian ilmu ehigraphy, prasasti tertua yang ditemukan di Indonesia berasal dari abad ke-5 M, berupa tulisan di atas lima buah yupa di Kutai, Kalimantan Timur.  Prasasti ini ditulis dengan menggunakan aksara Pallawa dalam bahasa Sanskerta. Salah satu isi prasasti ini mencatat upacara pengorbanan 20.000 lembu kepada Pendeta Brahmana di masa pemerintahan raja Mulawarman.

Bangsa kita juga mengalami perjalanan dalam pembuatan monumen. Dalam sebuah tulisannya Jim Supangkat mencatat gejala pembuatan monumen untuk menunjukkan kemenangan melawan penjajahan di Indonesia muncul di tahun 1950-an. “Gejala ini ditandai oleh percobaan pelukis Hendra Gunawan membuat patung batu. Salah satu hasilnya yang masih bisa dilihat adalah patung batu yang didirikan di depan gedung DPRD Yogyakarta pada tahun 1950”.4.)

 

Pembuatan monumen di Indonesia pasca kemerdekaan juga dimotori langsung oleh Soekarno, presiden pertama Indonesia. Pada tahun 1960-an beliau mengumpulkan banyak pematung untuk memperindah ibukota Indonesia, Jakarta. Hasilnya berbagai monumen banyak yang dikerjakan dan menghiasi kota Jakarta hingga saat ini.

  

Pada tahun 2000 Dinas Museum dan Pemugaran Propinsi DKI Jakarta mencatat ada 21 monumen dan patung besar penting yang tersebar di Jakarta. Kesemua monumen dan patung yang tercatat ini adalah:

 

1.      Monumen Nasional

2.      Tugu Proklamasi

3.      Monumen Proklamator Soekarno-Hatta

4.      Monumen 19 September 1945

5.      Monumen Pancasila Sakti

6.      Patung Ahmad Yani

7.      Monumen Perjuangan Senen

8.      Monumen Perjuangan Jatinegara

9.      Patung Gajah Mada

10.  Patung Pangeran Dipenogoro

11.  Monumen ASEAN

12.  Monumen Dirgantara

13.  Patung Ismail Marzuki

14.  Patung Chairil Anwar

15.  Patung Muhamad Husni Thamrin

16.  Patung Abdul Halim Perdanakusuma

17.  Monumen Pemuda Membangun

18.  Monumen Pembebasan Irian Barat

19.  Patung Dr. GSSJ Ratulangie

20.  Monumen Selamat Datang

21.  Patung Bahari

22.  Patung Pahlawan5.)

 

Monumen-monumen tersebut merupakan yang tercatat hingga tahun 2000. Ini belum termasuk beberapa monumen baru seperti Monumen Jendral Soedirman, Monumen Soekarno Hatta dan monumen lainnya. Kesemuanya tersebar di berbagai penjuru kota Jakarta. Sayangnya belum ada pendataan baru mengenai jumlah dan keadaan monumen yang ada di Jakarta hingga saat ini.

 

 


1.) Pemikiran Malcolm Miles yang dikutip oleh Miki E. Santoso dalam tesisnya pada Proram Pascasarjana Arsitektur, Dimensi Sosio-Politik, dan Simbolik Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat

2.)Mengutip dari Tesis Setriyaji Rihwan Skulptural, Tesis Bidang Kajian Perancangan Arsitektur Program Magister Arsitektur Program Pascasarjana Institut Teknologi Bandung

 

3.) Mengutip dari Tesis Miki E. Santoso, Dimensi Sosio-Politik, dan Simbolik Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat, Program Pascasarjana Institut Teknologi Bandung

 

4.) Mengutip Jim Supangkat dalam tulisan berjudul “Tiga Gejala Awal” yang dimuat dalam buku Seni Patung Indonesia

5.) Berdasarkan Buku Monumen dan Patung di Jakarta terbitan Dinas Museum dan Pemugaran Propinsi DKI Jakarta

Januari 27, 2009

:MONUMEN:#2

Sebuah pengantar yang pernah Saya tulis di seminar 

 Saya kurang lebih dua tahun yang lalu.(terdaftar di perpustakaan FSRD ITB loh… Kalo mau ngutip, kontek2 dulu yo… Ya minimal pake norma-norma penulisan ilmiah lah…)Hup! Semoga ini bisa menjadi pemancing pemasakan konsep monumen di sini…

 

Selain memiliki fungsi bagi pribadi senimannya, seni juga memiliki fungsi sosial. Pengertian fungsi sosial di sini adalah seni dapat mempengaruhi perilaku kolektif, bisa dipergunakan dalam situasi publik, dan mengekspresikan aspek-aspek sosial atau kolektif dari eksistensi. Dengan demikian, seni bersinggungan langsung dengan masyarakat sekitarnya, yang berarti seni memiliki peranan dan tanggung jawab yang besar terhadap lingkungan sosial di sekitarnya.

 Dalam seni rupa, salah satu media seni yang bisa menampilkan nilai fungsi sosial adalah monumen. Monumen, yang akan dijelaskan lebih lanjut, memiliki kekuatan dan posisi yang cukup strategis bagi wilayah sekitarnya. Letaknya yang rata-rata berada dalam medan sosial umum  bisa mencakup segala lapisan sosial di sekelilingnya. Dengan demikian, monumen memiliki hirarki tersendiri dalam wilayah kesenian.  

 Sebagai media seni rupa, monumen memiliki pesan yang akan disampaikan kepada masyarakat sekitarnya. Isi pesan tersebut bisa saja merupakan “pesanan” institusi pendana, maupun karangan senimannya. Pesan tersebutlah yang nantinya akan membangun image dari para apresiatornya. Bagaimana pesan tersebut tersampaikan tersebutlah yang akan menunjukkan sukses-tidaknya monumen tersebut dari masyarakat umum.

Januari 27, 2009

:MONUMEN:#1

Wow…

Monumen. Ini dia ni tema yang memincut di hati selama setahun belakangan ini. Belum bisa ngeluarin banyak tentang monumen si(gara-gara sempet reses mikir selama beberapa bulan belakangan. He…) Tapi untuk saat ini, ada pemikiran baru yang menarik nih dia, simak yah…

Pengertian Monumen

Blm ada pembahasan mengenai istilah :monumen: yang spesifik dalam kamus bahasa Kita. Diskusi  mengenai monumen pun sepertinya juga belum ada. Pengertian monumen sampai saat ini masih mengikuti dan mengutip dari bahasa Inggris. Pada kenyataannya, latar belakangnya berbeda.

Masalah muncul ketika pengertian akan monumen  kabur dan konsep tentang monumen belum sama.

misal:

Apakah prasasti monumen?

Apakah gunung merapi monumen?

Apakah stonehenge  monumen?

 nah lo…

Januari 27, 2009

Kembali, Gumira pun mengajak semuanya berpusing ria…

“Semua orang adalah filsuf”


Sadis… Ini sebuah tag menarik yang Saya kutip dari teman-teman di Tobucil(yang sudah lama tidak saya kunjungi, he… Kangen juga…) yang menurut Saya sangat menarik. Kalo kata Descrates mah “cogito ergo sum”, yang kurang lebih artinya: Saya berpikir, karenanya Saya ada. He…

Nah, yang membuatnya makin menarik dateng dari kepala Saya ini sendiri. Banyak sekali sebenarnya pemikiran-pemikiran di kepala ini yang sangat ruwet, njlimet, semrawut, acakadut, tidak terselesaikan. 

Berlanjut dari hal ini, Saya pun teringat sesuatu: “Loh, bukannya Saya masih memiliki wadah untuk menampung semua konsep-konsep abstrak gila pribadi Saya yah…” Yup! Sebuah pesan di e-mail yang mengingatkan untuk mengizinkan komentar teman-teman yang mengomentari tulisan Saya pun mengilhami dan menarik Saya kembali menuju leptop setia untuk menulis lagi di sini. 

Terima kasih semua yang telah membaca dan lebih lagi mengomentari tulisan Saya… Karena Kalianlah, Saya kembali ke sini dan sekali lagi mengajak semuanya berpusing ria bersama… Tertarik? Baca tulisan-tulisan Saya yang lainnya… Mari!

Februari 6, 2008

METASCULPTURE: (SEBUAH TAWARAN UNTUK) MENGKONVENSI ULANG ISTILAH SENI PATUNG KONVENSIONAL INDONESIA

Dalam diskusi-diskusi forum seni rupa yang ada belakangan ini, kita sering mendengar istilah “instalasi” dan “object” yang digunakan untuk mengganti istilah seni patung. Kecenderungan ini lahir karena keraguan medan sosial seni kita untuk mendefinisikan karya-karya patung yang lahir saat ini sebagai seni patung, yang mana konteksnya adalah karya patung saat ini, atau yang biasa disebut sebagai seni patung kontemporer. Bahkan kecenderungannya pada akhir dasawarsa ini medan sosial seni rupa kita lebih nyaman menggunakan istilah tersebut untuk mengidentifikasikan karya-karya tiga dimensi yang ada dibanding dengan menggunakan istilah seni patung.
Yang menjadi masalah yaitu pemahaman istilah instalasi dan object di Indonesia saat ini kesannya terlepas dari seni patung. Hal ini mungkin disebabkan oleh pemahaman dari pengertian istilah seni patung itu sendiri yang mana dalam konteks ini padanannya sama dengan seni patung konvensional dalam artian seni patung dengan material seperti yang digunakan para pematung terdahulu. Atau mungkin kita perlu membahas kembali pengertian dari seni patung konvensional ini.
Memang benar secara harfiah kata patung itu sendiri dipakai sebagai terjemahan dari kata sculpture, yang berasal dari bahasa latin sculpere, yang artinya memahat. Namun bukankah patung yang demikian itu sudah jarang ditemukan dalam konteks seni rupa modern? Dan bukankah pada konteks seni rupa modern saat ini, istilah “seni patung” seharusnya TELAH digunakan sebagai istilah yang dipakai untuk mendeskripsikan karya-karya tiga dimensi, yang mana pada perkembangannya batasannya terasa terus meluas saja.
Lalu, bagaimanakah sebenarnya posisi istilah seni patung konvensional itu sebenarnya?
Bila kita tinjau kembali secara harfiah, kata konvensional yang menyadur dari Bahasa Inggris “conventional”, memiliki arti:

Conventional(adj):

1. sanctioned by general custom
2. COMMONPLACE, ORDINARY

Convention(n):

1. an agreement esp. between states on a matter of common concern.
2. MEETING, ASSEMBLY.
3. an assembly of delegates convened for some purpose.
4. generally accepted custom, practice, or belief.

Dalam konteks yang digunakan dalam istilah seni rupa konvensional, sepertinya point yang dicetak tebal pada penjabaran di atas yang paling mendekati konteks makna konvensional yang dimaksud dalam istilah seni rupa konvensional. Yang mana bila boleh saya rangkum sebagai “kebiasaan umum yang bisa/telah diterima”.Pada intinya, bukankah seharusnya istilah seni patung konvensional itu bisa masuk untuk mengdeteksi patung yang ada sekarang? Atau mungkin perlu ada sebuah pembatasan baru dalam masalah pengistilahan ini.
SENI PATUNG SEKARANG
Kemajuan teknologi yang mengijinkan dan memudahkan pengolahan berbagai material baru tentunya memberikan alternatif baru dalam pengeksekusian karya seniman. Ditambah lagi dengan tuntutan keorisinalan karya sebagai temper tingkat kekreatifan seniman menggoda para seniman untuk keluar dari konvensi yang ada. Kesemuanya memberikan peluang baru yang pada akhirnya mempeluas wacana seni patung.
Kesempatan ini sebenarnya sudah lama disadari para pematung di negara-negara maju. Kita bisa melihat bagaimana karya-karya patung yang ada di abad ke-20 diwarnai dengan berbagai macam penggunaan material. Lihat saja bagaimana kecenderungan karya seniman-seniman gerakan Constructivism pada awal abad ke-20 yang menggunakan material-material industri yang seakan ingin melepaskan diri dari seni patung konvensional saat itu.
Bahkan dunia patung di awal abad ke-20 pernah dikagetkan dengan hadirnya berbagai benda-benda keseharian pilihan yang diklaim sebagai karya seni oleh Marcel Duchamp. Sebuah tampilan karya dengan material, bentuk, bahkan “cara penyajian” yang sangat radikal.
Namun, hingga tahun 80’an kecenderungan ini masih belum terlihat di karya-karya patung yang ada di Indonesia, Bandung khususnya. Seakan-akan para pematung yang ada belum melirik kemungkinan ini. Mereka masih asik dengan berbagai jenis kayu-kayuan, batu-batuan, ataupun logam-logamnya. Baru pada tahun 90’an kecenderungan ini mulai muncul, pematung-pematung muda zaman itu mulai melirik material-material yang di luar kebiasaan para pendahulunya. Namun tampaknya masyarakat kita belum siap untuk menerimanya sehingga kecenderungan ini masih dianggap aneh dan belum dianggap sebagai “seni patung”. Seakan ada konvensi yang melarangnya masuk ke dalam dunia seni rupa Indonesia.
Baru pada beberapa tahun terakhir, kecenderungan ini hadir kembali dalam patung-patung karya seniman-seniman yang ada. Pada masa yang sering disebut sebagai masa bebas berekspresi ini mereka menampilkan patung dengan material yang “tidak biasa”. Mereka seperti merayakan kebebasan berkarya. Bermacam-macam material baru dalam patung pun bermunculan. Sehingga saat ini material yang dipakai seorang seniman sudah sukar untuk diduga. Bahkan identitas mereka sudah tidak bisa lagi dilacak melalui material yang dipakainya.
Bahkan saat ini kecenderungannya hampir seluruh patung yang lahir dari tangan-tangan perupa muda yang bermunculan seperti itu. Karya-karya yang ada menampilkan beragam material yang mungkin digunakan. Mereka seakan tidak mementingkan material yang digunakan, namun memfokuskan materi yang diusungnya. Seolah material hanya pendukung konsep karyanya saja.
Termasuk di dalamnya seniman yang berpemeran kali ini. Tiga perupa yang sepakat mengidentitaskan dirinya sebagai pematung. Tiga orang yang relatif muda yang bisa dikategorikan sebagai “pendatang baru” di kancah patung Indonesia. Ketiganya berasal dari zaman dengan latar belakang sosial budaya yang sama.
Kali ini mereka bertiga hadir dengan menampilkan sebuah format yang relatif baru dalam patung, baik dari segi material yang digunakan, materi yang mereka bawa, maupun bentuk yang mereka tampilkan. Namun mereka membawa karyanya dengan kesadaran bahwa karya yang mereka hasilkan adalah karya patung dengan konteksnya sebagai seni patung sekarang. Sebuah tawaran ”penyegaran” untuk istilah seni patung yang telah ada.
Karenanya mereka juga sepakat untuk menggunakan judul “METASCULPTURE “ dalam pameran kali ini, dengan kesadaran bahwa apa yang mereka lakukan adalah bagian dalam cerita seni patung Indonesia. Kesadaran dalam memposisikan diri di tengah perjalanan menuju seni patung modern yang ideal di Indonesia.

-sebuah tulisan yang saya buat di tahun 2004, untuk mengantar pameran ASAP (Asosiasi Sarjana dan Amatir Patung) yang bertajuk “METASCULPTURE” di Pintu Merah, Dago Pakar.

Februari 6, 2008

Buka Mata, Mulai Siaga!

Ga ada kata telat. Saya akan mencoba menulis dari sekarang dan mencoba mengejar impian lalu yang telah berlalu…