Februari 6, 2008...12:53 pm

METASCULPTURE: (SEBUAH TAWARAN UNTUK) MENGKONVENSI ULANG ISTILAH SENI PATUNG KONVENSIONAL INDONESIA

Lompat ke Komentar

Dalam diskusi-diskusi forum seni rupa yang ada belakangan ini, kita sering mendengar istilah “instalasi” dan “object” yang digunakan untuk mengganti istilah seni patung. Kecenderungan ini lahir karena keraguan medan sosial seni kita untuk mendefinisikan karya-karya patung yang lahir saat ini sebagai seni patung, yang mana konteksnya adalah karya patung saat ini, atau yang biasa disebut sebagai seni patung kontemporer. Bahkan kecenderungannya pada akhir dasawarsa ini medan sosial seni rupa kita lebih nyaman menggunakan istilah tersebut untuk mengidentifikasikan karya-karya tiga dimensi yang ada dibanding dengan menggunakan istilah seni patung.
Yang menjadi masalah yaitu pemahaman istilah instalasi dan object di Indonesia saat ini kesannya terlepas dari seni patung. Hal ini mungkin disebabkan oleh pemahaman dari pengertian istilah seni patung itu sendiri yang mana dalam konteks ini padanannya sama dengan seni patung konvensional dalam artian seni patung dengan material seperti yang digunakan para pematung terdahulu. Atau mungkin kita perlu membahas kembali pengertian dari seni patung konvensional ini.
Memang benar secara harfiah kata patung itu sendiri dipakai sebagai terjemahan dari kata sculpture, yang berasal dari bahasa latin sculpere, yang artinya memahat. Namun bukankah patung yang demikian itu sudah jarang ditemukan dalam konteks seni rupa modern? Dan bukankah pada konteks seni rupa modern saat ini, istilah “seni patung” seharusnya TELAH digunakan sebagai istilah yang dipakai untuk mendeskripsikan karya-karya tiga dimensi, yang mana pada perkembangannya batasannya terasa terus meluas saja.
Lalu, bagaimanakah sebenarnya posisi istilah seni patung konvensional itu sebenarnya?
Bila kita tinjau kembali secara harfiah, kata konvensional yang menyadur dari Bahasa Inggris “conventional”, memiliki arti:

Conventional(adj):

1. sanctioned by general custom
2. COMMONPLACE, ORDINARY

Convention(n):

1. an agreement esp. between states on a matter of common concern.
2. MEETING, ASSEMBLY.
3. an assembly of delegates convened for some purpose.
4. generally accepted custom, practice, or belief.

Dalam konteks yang digunakan dalam istilah seni rupa konvensional, sepertinya point yang dicetak tebal pada penjabaran di atas yang paling mendekati konteks makna konvensional yang dimaksud dalam istilah seni rupa konvensional. Yang mana bila boleh saya rangkum sebagai “kebiasaan umum yang bisa/telah diterima”.Pada intinya, bukankah seharusnya istilah seni patung konvensional itu bisa masuk untuk mengdeteksi patung yang ada sekarang? Atau mungkin perlu ada sebuah pembatasan baru dalam masalah pengistilahan ini.
SENI PATUNG SEKARANG
Kemajuan teknologi yang mengijinkan dan memudahkan pengolahan berbagai material baru tentunya memberikan alternatif baru dalam pengeksekusian karya seniman. Ditambah lagi dengan tuntutan keorisinalan karya sebagai temper tingkat kekreatifan seniman menggoda para seniman untuk keluar dari konvensi yang ada. Kesemuanya memberikan peluang baru yang pada akhirnya mempeluas wacana seni patung.
Kesempatan ini sebenarnya sudah lama disadari para pematung di negara-negara maju. Kita bisa melihat bagaimana karya-karya patung yang ada di abad ke-20 diwarnai dengan berbagai macam penggunaan material. Lihat saja bagaimana kecenderungan karya seniman-seniman gerakan Constructivism pada awal abad ke-20 yang menggunakan material-material industri yang seakan ingin melepaskan diri dari seni patung konvensional saat itu.
Bahkan dunia patung di awal abad ke-20 pernah dikagetkan dengan hadirnya berbagai benda-benda keseharian pilihan yang diklaim sebagai karya seni oleh Marcel Duchamp. Sebuah tampilan karya dengan material, bentuk, bahkan “cara penyajian” yang sangat radikal.
Namun, hingga tahun 80’an kecenderungan ini masih belum terlihat di karya-karya patung yang ada di Indonesia, Bandung khususnya. Seakan-akan para pematung yang ada belum melirik kemungkinan ini. Mereka masih asik dengan berbagai jenis kayu-kayuan, batu-batuan, ataupun logam-logamnya. Baru pada tahun 90’an kecenderungan ini mulai muncul, pematung-pematung muda zaman itu mulai melirik material-material yang di luar kebiasaan para pendahulunya. Namun tampaknya masyarakat kita belum siap untuk menerimanya sehingga kecenderungan ini masih dianggap aneh dan belum dianggap sebagai “seni patung”. Seakan ada konvensi yang melarangnya masuk ke dalam dunia seni rupa Indonesia.
Baru pada beberapa tahun terakhir, kecenderungan ini hadir kembali dalam patung-patung karya seniman-seniman yang ada. Pada masa yang sering disebut sebagai masa bebas berekspresi ini mereka menampilkan patung dengan material yang “tidak biasa”. Mereka seperti merayakan kebebasan berkarya. Bermacam-macam material baru dalam patung pun bermunculan. Sehingga saat ini material yang dipakai seorang seniman sudah sukar untuk diduga. Bahkan identitas mereka sudah tidak bisa lagi dilacak melalui material yang dipakainya.
Bahkan saat ini kecenderungannya hampir seluruh patung yang lahir dari tangan-tangan perupa muda yang bermunculan seperti itu. Karya-karya yang ada menampilkan beragam material yang mungkin digunakan. Mereka seakan tidak mementingkan material yang digunakan, namun memfokuskan materi yang diusungnya. Seolah material hanya pendukung konsep karyanya saja.
Termasuk di dalamnya seniman yang berpemeran kali ini. Tiga perupa yang sepakat mengidentitaskan dirinya sebagai pematung. Tiga orang yang relatif muda yang bisa dikategorikan sebagai “pendatang baru” di kancah patung Indonesia. Ketiganya berasal dari zaman dengan latar belakang sosial budaya yang sama.
Kali ini mereka bertiga hadir dengan menampilkan sebuah format yang relatif baru dalam patung, baik dari segi material yang digunakan, materi yang mereka bawa, maupun bentuk yang mereka tampilkan. Namun mereka membawa karyanya dengan kesadaran bahwa karya yang mereka hasilkan adalah karya patung dengan konteksnya sebagai seni patung sekarang. Sebuah tawaran ”penyegaran” untuk istilah seni patung yang telah ada.
Karenanya mereka juga sepakat untuk menggunakan judul “METASCULPTURE “ dalam pameran kali ini, dengan kesadaran bahwa apa yang mereka lakukan adalah bagian dalam cerita seni patung Indonesia. Kesadaran dalam memposisikan diri di tengah perjalanan menuju seni patung modern yang ideal di Indonesia.

-sebuah tulisan yang saya buat di tahun 2004, untuk mengantar pameran ASAP (Asosiasi Sarjana dan Amatir Patung) yang bertajuk “METASCULPTURE” di Pintu Merah, Dago Pakar.

1 Komentar

  • wah.. asik nih jika banyak pematung suka nulis gini.. sehingga ikut membumikan patung dan seluruh istilah dan masalahnya pada publik luas.. kapan nulis lagi.. tolong tulisannya dikirin ke Asosiasi Pematung Indonesia (API) daerah Yogyakarta.. kami butuh tulisan, pandangan, informasi macam ini..
    -andi-


Tinggalkan Balasan